Dalam Rangka HUT RI ke-80, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba SH MH:18 Orang Bebas Langsung

BERITA UTAMA321 Dilihat

Dalam Rangka HUT RI ke-80, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba SH MH:18 Orang Bebas Langsung

Rokan Hulu – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, sejumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian mendapatkan remisi. Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengunjungi Lapas Pasir Pengaraian untuk menyerahkan remisi kepada warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba SH MH, melalui Kasi Binadik & Giatja, Sunu Istiqomah Danu, menjelaskan bahwa warga binaan yang berkelakuan baik akan diberikan remisi dalam rangka HUT RI ke-80. Jumlah warga binaan Lapas Pasir Pengaraian saat ini adalah 1320 orang, terdiri dari 150 narapidana dan 263 tahanan.

Menurut Danu, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi umum pertama sebanyak 842 orang, remisi umum kedua sebanyak 8 orang yang langsung bebas. Sementara itu, remisi dasawarsa pertama diberikan kepada 957 orang dan remisi dasawarsa kedua diberikan kepada 10 orang yang langsung bebas. Totalnya, sebanyak 18 orang warga binaan dinyatakan bebas pada hari ini setelah mendapatkan remisi HUT RI ke-80.

Kunjungan Bupati Rohul dan Forkopimda ke Lapas Pasir Pengaraian merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan di lapas.
(RR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *