Ketua DPD AWII Provinsi Banten dan Sekjen DPP AWII buka suara untuk mengecam keras Oknum Brimob Intimidasi Wartawan saat Liputan di Banten

Uncategorized185 Dilihat

Ketua DPD AWII Provinsi Banten dan Sekjen DPP AWII buka suara untuk mengecam keras Oknum Brimob Intimidasi Wartawan saat Liputan di Banten

MPI, Jakarta,Ulaskasus.com
Peliputan para Jurnalis yang mendampingi sidak oleh Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, menjadi fokus perhatian.

Beberapa awak media yang terdampak intimidasi dilapangan menunjukan bukti kurang pahamnya pihak masyarakat dan juga para pengusaha terhadap tugas Pers di lapangan.

Achmad Sujana dari Aliansi Wartawan Independen Indonesia menyampaikan turut bela sungkawa atas kematian rasa penghargaan para insan pers yang turut memerdekakan Keterbukaan Informasi Publik untuk Masyarakat.

Pasalnya, telah terulang kembali insiden yang mengintimidasi para awak media disaat menjalankan tugas peliputannya.

Insiden yang terjadi, saat mendampingi kunjungan sidak dari pihak kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) pada sebuah perusahaan, terkait dampak limbah dari pabrik peleburan timah di Cikande.

PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), di Jawilan, kecamatan Jawilan, kabupaten Serang, Provinsi Banten yang dianggap telah mencemarkan lingkungan dari limbah pabrik.

Saat melakukan proses liputan, sejumlah Jurnalis mengalami tindakan kekerasan dan pengeroyokan di perusahaan PT GRS yang disinyalir sebagai orang dari pihak  pabrik dan dibantu ormas hingga oknum anggota Brimob dari perusahaan, diduga sebagai Oknum pem-backup.

Berikut beberapa nama wartawan telah menjadi korban pada meliput kegiatan tersebut:

List Kehadiran media:
1. Yusuf Radar Banten
2. Rifky Tribun Banten
3. Rasyid – BantenNews.co.id
4. Sayuti – SCTV
5. ⁠Avit – Tempo
6. ⁠Depi – Antara
7. ⁠Imron – Banten TV
8. ⁠Hendi – Jawa Pos TV
9. ⁠Iqbal – Detik
10. ⁠Angga – Antara Foto

“Informasi itu hal yang mahal, integritas para Insan Pers dipertaruhkan di dalam langkah kerja dan kinerjanya. Wartawan berhak dapat perlindungan dari Negara sesuai Undang undang (UU) No.40 Tahun 1999, yang dalam peran sebagai Jurnalis dan Tim Investigasi mencari keterangan resmi di lapangan untuk mendapatkan sumber Pemberitaan yang berimbang.” Ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) yang kerap disapa Joe’na.

“Jika tidak ada Perlindungan, wartawan berarti sudah tidak dilindungi Negara di dalam ranah tugas Pers nya. Bahaya jika banyak oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang berani melawan UU Pers. Itu menandakan Kebebasan Pers Mati lah.” Protesnya.

“Setelah 10 wartawan menjadi korban intimidasi oleh sekelompok oknum dari Ormas dan petugas keamanan PT GRS yang diduga ada seorang oknum Satuan Brimob juga, jelas menandakan APH pun tidak paham Tupoksi Wartawan.” Kata Joe’na yang saat ini menjabat Pimpinan Umum di Media Patroli Indonesia. Pada Kamis (21/8/2025).

Joe’na meminta APH agar segera periksa penjaga keamanan yang diduga sebagai oknum Brimob tersebut.

“Khawatir itu bukan anggota Brimob dan hanya memakai atribut Brimob saja, lalu ikut berjaga di lingkungan pabriknya.” Pungkasnya.

Kemudian Joe’na juga meminta jurnalis terus menulis dengan kelanjutan berita yang terkonfirmasi ke Pihak Pabrik, APH  dan juga meminta Klarifikasi Komandan di Satuan Brimob, Polda Banten.

Disisi lain Fadlli Achmads sangat menyesalkan atas sering terjadinya Intimidasi terhadap wartawan yang sedang bertugas dan APH tidak langsung mengambil tindakan tegas kepada oknum yang telah mengintimidasi Wartawan. ” Ujar Ketua DPD Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Provinsi Banten.

Sudarno
(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *