Cacat Administrasi dan Desakan Mundur Pengurus PRUMDA Rokan Hulu: Kian Deras

Cacat Administrasi dan Desakan Mundur Pengurus PRUMDA Rokan Hulu: Kian Deras,

ROKAN HULU – Kejanggalan serius terjadi dalam kepengurusan PRUMDA Kabupaten Rokan Hulu. Beberapa pengurus masih tercatat sebagai anggota partai lain, sebuah pelanggaran nyata terhadap Perda yang mengatur tata kelola PRUMDA di daerah ini. Meski sudah dikonfirmasi bahwa pengunduran diri sedang diproses, SK lama masih digunakan secara resmi. Ini menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi dan profesionalisme pengurus partai.

Ketika media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) selaku ketua pansel, yang mestinya bertanggung jawab atas seleksi pengurus, sayangnya Sekda tidak berada di tempat dan belum memberikan klarifikasi. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran yang bisa merusak citra pemerintahan dan partai.

Menghadapi situasi ini, publik memberikan desakan keras supaya oknum pengurus bermasalah segera mundur dari jabatan mereka dan memulangkan gaji yang selama ini diterima kepada daerah. Sebagai putra-putri Rokan Hulu, sudah sepantasnya menjunjung tinggi integritas dan tidak mengambil keuntungan pribadi dari jabatan yang dipercayakan.

Lebih jauh, masyarakat mulai khawatir akan potensi manipulasi data dalam proses pendaftaran pengurus Prusda. Jika kabar ini benar, hal tersebut bisa memicu gejolak dan menimbulkan prasangka buruk yang merugikan semua pihak.

Publik menuntut pemerintah daerah dan aparat terkait untuk cepat menindaklanjuti dan menegakkan aturan dengan tegas. Jangan sampai masalah ini menjadi bola liar yang mengguncang kepercayaan masyarakat pada partai dan pemerintahan di Rokan Hulu.
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *