Pengumuman Berdasarkan Surat Resmi Dari Dinas PUPRPKPP Jembatan Ujung Batu Sementara di Tutup
Ujung Batu, Rokan Hulu.Ulaskasus. Com
Berdasarkan surat resmi dari Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Nomor: 600/PUPRPKPP/BM/1782 tertanggal 13 Agustus 2024, disampaikan bahwa:
Jembatan Ujung Batu (Sei. Rokan Kiri) ditutup sementara mulai 04 September 2025 untuk pelaksanaan pekerjaan dongkrak dengan masa pelaksanaan sekitar 5 (lima) minggu.
Selama pekerjaan berlangsung:
Jembatan ditutup total untuk seluruh kendaraan bermotor demi keselamatan.
Akses hanya dibuka untuk pejalan kaki, sesuai arahan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H. Budiman Lubis, SH saat kunjungan lapangan.
Dihimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Ujung Batu dan sekitarnya untuk memaklumi dan mengikuti aturan ini demi kelancaran, keselamatan, dan ketertiban bersama.
Sudarno